JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – XL Axiata melalui brand XLSMART (XL, AXIS, dan Smartfren) mulai menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Uji coba layanan ini berlangsung di XL Center, XLSMART Tower, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Acara peluncuran dihadiri Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Penyelenggara Jaringan dan Jasa serta Perlindungan Pengguna Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Sumini.
Selain itu juga hadir Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART Merza Fachys serta Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir.
Layanan registrasi SIM card berbasis biometrik ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui sistem yang terhubung dengan database kependudukan nasional, verifikasi dapat dilakukan secara otomatis sehingga memastikan akurasi data pelanggan.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys mengatakan inisiatif ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan.
“XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis. Dengan begitu, implementasi ini bisa berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri,” ujarnya.
Kebijakan registrasi kartu SIM dengan biometrik sendiri diterapkan pemerintah melalui Komdigi sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.
Adapun pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara pelanggan Smartfren bisa mengakses smartfren.com/activation.
Dengan penerapan ini, XLSMART memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas maupun penyalahgunaan data.*