SERANG, EKBISBANTEN.COM — Universitas Serang Raya (UNSERA) meluncurkan secara Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP UNSERA) sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional dan tersertifikasi.
Acara yang berlangsung di Gedung Rachmatoellah Convention Hall (RCH) ini diikuti oleh 709 mahasiswa semester 8 dan menghadirkan narasumber ahli, seperti Assoc. Prof. Dr. Denny Kurnia, SE., M.M., dan Nizar, STP., MM.
Dalam keynote speech-nya, Wakil Rektor 1 membuka acara secara resmi melalui rekaman, menegaskan pentingnya akselerasi transformasi pendidikan berbasis outcome.
Ketua Pelaksana, Herman Wijaya, M.Akt. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membekali mahasiswa dengan pengakuan kompetensi berbasis bukti.
“Kami ingin agar sertifikasi bukan menjadi beban, tetapi menjadi nilai tambah bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia industri,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Assoc. Prof. Dr. Denny Kurnia, S.E., M.M., dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa UNSERA tengah melakukan akselerasi transformasi pendidikan.
“Ke depan, kami ingin mahasiswa tidak hanya sekadar lulus kuliah, tetapi juga pulang dengan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Ini bagian dari revolusi akademik yang berbasis outcome,” jelasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber berpengalaman, Nizar, STP., M.M. (Direktur PT Penjaminan Kredit Daerah Banten), dan Dr. Siska Mardiana (Direktur LSP UNSERA).
Dalam materi yang disampaikan, Nizar menyoroti pentingnya infrastruktur sistem sertifikasi nasional dan strategi menghadapi tantangan era VUCA.
Ia menyebut sertifikasi sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kesiapan kompetensi individu.
Pada sesi kedua, Dr. Siska Mardiana memaparkan materi sosialisasi sertifikasi kompetensi secara komprehensif.
Mulai dari konsep SKKNI, peran asesor, skema uji kompetensi, hingga operasional TUK dijelaskan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, yang terdiri dari mahasiswa semester akhir.
Acara ini diakhiri dengan pemberian e-sertifikat dan ajakan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung budaya kompetensi tersertifikasi.
Inisiatif ini juga selaras dengan berbagai kebijakan nasional, termasuk UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perpres No. 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
UNSERA terus melangkah sebagai kampus swasta unggulan di Banten, siap mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga siap kerja dan diakui secara profesional melalui sertifikasi resmi.*