Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten:Jabatan Berdasarkan Kompetensi, Bukan Senioritas

- Rabu, 30 Juli 2025

| 09:30 WIB

Andra Soni
(FOTO: BIRO ADPIM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini tak lagi mengandalkan senioritas atau kedekatan personal. Penempatan dilakukan berdasarkan kualitas dan kapasitas individu masing-masing ASN.

Hal itu disampaikan Andra saat meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Assessment Center, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

“Penilaian ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari transformasi manajemen ASN yang mengarah pada pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” kata Andra.

Ia menambahkan, hasil asesmen akan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan terkait promosi, mutasi, pelatihan, hingga perencanaan jabatan ASN. “Karenanya, asesmen ini harus dimaknai sebagai ruang refleksi dan peningkatan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, asesmen merupakan amanat undang-undang yang wajib diikuti seluruh ASN minimal setiap tiga tahun sekali. “Pada tahap kedua ini, ada 500 ASN yang mengikuti asesmen lanjutan. Sebelumnya, di tahap pertama, jumlah peserta mencapai 2.079 ASN,” ungkap Nana.

Ia menekankan, asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, potensi, dan menempatkan ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top