CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Polres Cilegon mengamankan dua pemuda yang terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe Link, Kelurahan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Minggu (28/9/2025) dini hari.
Kapolres Cilegon AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan kelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak tawuran.
“Tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak dan sempat mengejar sekitar 15 pemuda. Petugas berhasil mengamankan dua orang, masing-masing ARF (21) dan SN (14),” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya terbukti terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” kata Martua.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk ikut mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.*