SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tagar #KaburAjaDulu kini tengah ramai dibicarakan di Indonesia melalui media sosial.
Tren ini mengajak generasi muda, terutama Gen Z untuk meninggalkan negara demi mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Menyikapi fenomena yang tengah terjadi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dwi Avandho Farid angkat bicara.
Ia mengingatkan generasi Z yang ingin mengadu nasib ke luar negeri untuk memperhatikan segalanya.
“Menyikapi tren ini, para generasi muda apabila menginginkan bekerja atau belajar ke luar negeri, tentunya harus punya bekal,” katanya saat ditemui di ruang Kerjanya, Senin (17/2/2025).
Farid mengungkapkan, sah-sah saja setiap masyarakat termasuk kalangan muda untuk merantau ke luar negeri. Hanya saja, harus sesuai dengan aturan dan memenuhi kriteria yang ada.
“Bisa dibilang, ke luar negeri merupakan hak individu masing-masing, tetapi apakah mereka siap dengan statement seperti itu. Yang jelas harus memenuhi kriteria, sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jangan sampai generasi muda hanya ikut-ikutan tren, tetapi tidak memiliki skill dan minim informasi terkait negara yang mereka tuju.
Hal itu lantaran apabila tidak memiliki skill serta informasi yang cukup mengenai negara tujuan, ia khawatir, warga negara Indonesia (WNI), terutama anak muda hanya akan menjadi beban negara tersebut.
“Jangan sampai warga Indonesia malah menjadi bermasalah di luar, ini yang kita takutkan. Yang jelas harus tahu segalanya,” tegasnya.
Farid menuturkan, di satu sisi apabila WNI mengadu nasib ke luar negeri menjadi sukses, hal ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi individu tersebut.
“Ya pasti bangga jika sukses di luar negeri, pastinya dapat juga menaikkan taraf kehidupannya. Tapi yang harus diingat, jangan cuma modal nekat, harus disiapkan benar-benar,” pungkasnya.***