Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Bea Cukai Banten memusnahkan 13 juta batang rokok dan 1.932 botol miras ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari transaksi ini sebesar Rp 9,8 miliar. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, rokok dan miras ilegal itu didapat dari sejumlah distributor yang tidak memiliki izin resmi di […]

Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar Read More »