Ini Aturan Pelaksanaan Idul Adha Hingga Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang
TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang resmi melarang pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah atau di tempat peribadatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Keputasan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442/2021 […]
Ini Aturan Pelaksanaan Idul Adha Hingga Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang Read More »