Langgar PPKM Darurat, Ini Sanksi Yang Disiapkan Gubernur Banten
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim(WH) telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tujuh Kabupaten/Kota mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap kebijakan ini, Pemprov telah menyiapkan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan tempat usaha. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar PPKM Darurat itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten […]
Langgar PPKM Darurat, Ini Sanksi Yang Disiapkan Gubernur Banten Read More »