Kota Serang PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Tamu Maksimal 20 Persen

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Walikota Serang Syafrudin mengatakan, warga Kota Serang kini diizinkan menggelar resepsi pernikahan atau hajatan setelah wilayahnya menyandang status PPKM level 3. Kendati sudah diizinkan, resepsi pernikahan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan tamu undangan maksimal 20 persen. Tamu yang datang juga tidak diperkenankan makan di tempat. “Alhamdulillah pada minggu kemarin Kota […]

Kota Serang PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Tamu Maksimal 20 Persen Read More »