Dinilai Improsedural, Kuasa Hukum Dugaan Kasus Penebangan Liar Lakukan Pra Peradilan
PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Kuasa Hukum dugaan kasus penebangan pohon di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang dinilai menyalahi prosedural (improsedural) hukum. “Permasalahannya adalah penetapan dan penahanan, dan menurut cara pandang tim kuasa hukum adalah improsedural, karena sifatnya keperdataan murni, yang oleh penyidik dijadikan sebagai tindak pidana, padahal ini ada perdata,” kata Kuasa Hukum kasus penebangan pohon di […]
Dinilai Improsedural, Kuasa Hukum Dugaan Kasus Penebangan Liar Lakukan Pra Peradilan Read More »