Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen di Merak

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) menggagalkan upaya pengiriman 334 ekor burung tanpa dokumen sah dari Payakumbuh menuju Jakarta. Burung-burung tersebut diamankan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, pada Selasa (17/6/2025). Kepala Karantina Banten, Duma Sari menjelaskan bahwa penggagalan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya […]

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen di Merak Read More »