Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Deportasi Tujuh WNA
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap tujuh warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia. Ketujuh WNA tersebut terdiri dari tiga warga negara Myanmar, dua warga negara Vietnam, satu warga negara Laos, dan satu warga negara Filipina. Mereka masing-masing berinisial TU, […]
Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Deportasi Tujuh WNA Read More »