Anggota DPR RI

Furtasan Ali Yusuf

Anggota DPR RI: Pendidikan Bukan Alat Politik, Harus Jadi Investasi Masa Depan

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, menegaskan pentingnya menjaga kemurnian pendidikan dari kepentingan politik praktis. Ia menilai, pendidikan tidak boleh dijadikan alat kampanye atau komoditas politik untuk meraih simpati publik, melainkan harus menjadi sarana kemajuan bangsa dan investasi masa depan. “Pendidikan itu milik rakyat, bukan milik partai atau kelompok. […]

Anggota DPR RI: Pendidikan Bukan Alat Politik, Harus Jadi Investasi Masa Depan Read More »

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf Gelar Tasyakuran Bareng 1.000 Warga Pulo Panjang

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 Prof. Furtasan Ali Yusuf menggelar acara tasyakuran bersama 1.000 warga Pulo Pulo Panjang atas dilantiknya sebagai dewan. Acara pelantikan digelar di kampung halaman Prof. Furtasan Ali Yusuf, tepatnya di Kampung Kebalen, Desa Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 11 Oktober

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf Gelar Tasyakuran Bareng 1.000 Warga Pulo Panjang Read More »

Usai Dilantik, Anggota DPR RI Edison Sitorus Punya Strategi Tingkatkan Infrastruktur dan Pendidikan di Banten

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Edison Sitorus resmi dilantik sebagai anggota DPR RI di Senayan, Jakarta pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Edison Sitorus merupakan Caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Banten 2 yang meliputi Kota Serang dan Cilegon serta Kabupaten Serang. Sebelumnya, ia juga merupakan

Usai Dilantik, Anggota DPR RI Edison Sitorus Punya Strategi Tingkatkan Infrastruktur dan Pendidikan di Banten Read More »

Dipecat Dari PDIP dan Dibatalkan Menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Tia Rahmania 

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih dipecat PDI Perjuangan sehingga pelantikannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten 1 dikabarkan batal.  Hal tersebut tertera dalam Keputusan KPU RI No 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan

Dipecat Dari PDIP dan Dibatalkan Menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Tia Rahmania  Read More »

Scroll to Top