SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketegangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang soal klaim delapan pulau kian memanas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, buka suara sekaligus menantang balik Pemkab Serang untuk membuktikan rencana pengelolaan pulau yang selama ini dipertahankan.
Farhan menegaskan, tudingan “penyerobotan wilayah” yang dilontarkan Pemkab Serang tidak relevan.
Ia mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak aset milik Pemkab yang berdiri di wilayah Kota Serang, seperti RSUD Drajat, Gedung DPRD Kabupaten, hingga kantor pemerintahan.
“Menurut saya, mengaitkan dengan yang dahulu itu tidak relevan. Yang sekarang pun masih banyak aset kabupaten yang bertengger di Kota Serang,” ujar Farhan di Gedung DPRD Kota Serang, Minggu (10/8/2025).
Politikus muda itu menantang Pemkab Serang memaparkan master plan atau rencana induk terkait pemanfaatan delapan pulau tersebut.
Ia menilai, mempertahankan aset tanpa visi dan perencanaan yang jelas hanya akan membuat potensi pulau terbuang sia-sia.
“Apabila kabupaten ingin mempertahankan pulau, mereka harus membuktikan master plan-nya. Mau diapakan pulau-pulau ini? Kalau tidak jelas, lalu mau apa?” tegasnya.
Farhan menyebut Pemkot Serang sudah memiliki visi yang tegas untuk mengembangkan pulau-pulau itu sebagai destinasi wisata bahari. Ia bahkan menilai kondisi pulau saat ini seolah “menganggur” di tangan Pemkab.
“Pemerintah kota sudah jelas visinya mau ke mana sebagai tempat wisata bahari. Kalau kabupaten buat apa? Silakan jabarkan visinya. Jadi, pemerintah kota lebih sanggup dan lebih jelas mau ke mana,” ujarnya.
Ia yakin, jika pulau-pulau tersebut dikelola Pemkot Serang, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan pariwisata.
“Daripada menganggur, lebih baik ditarik ke Kota Serang. Kalau saya dari pemerintah kota, saya akan panggil dinas terkait, apa master plan-nya? Ketika sudah jelas, saya rasa kita harus mendukung karena ini untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Farhan.*