Reses di Kabupaten Serang, Umar Bin Barmawi Dorong Solusi Irigasi dan Penanganan Sampah

- Kamis, 23 Oktober 2025

| 14:29 WIB

Umar Bin Barmawi
Reses di Banten 2 Kabupaten Serang, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, Umar Bin Barmawi (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Bin Barmawi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pasar Baros RT 01/01, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam kegiatan reses tersebut, Umar mencatat empat persoalan utama yang dikeluhkan warga, mulai dari saluran irigasi yang tersumbat, penyaluran bantuan mushala, kendala kepesertaan BPJS, hingga persoalan sampah yang kian menumpuk di wilayah Pasar Baros.

“Ini menjadi catatan kami agar program percepatan tata guna air irigasi bisa segera direalisasikan. Baros merupakan salah satu daerah dengan banyak petani yang sangat membutuhkan air, dan saluran yang ada juga berfungsi sebagai tadah hujan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika curah hujan tinggi, saluran air yang kecil di bagian hilir sering tidak mampu menampung debit air sehingga menyebabkan banjir. Karena itu, Umar berkomitmen untuk mendorong pemerintah agar segera memperbaiki dan memperluas jaringan irigasi di wilayah tersebut.

Selain persoalan irigasi, Umar juga menyoroti minimnya informasi mengenai penyaluran bantuan untuk mushala. Ia menilai, banyak pengurus mushala belum memahami persyaratan administratif agar bisa memperoleh bantuan resmi dari pemerintah.

“Saya menyarankan agar pengurus mushala memiliki pijakan hukum seperti akta notaris. Dengan begitu, pemerintah provinsi dapat menyalurkan bantuan secara sah dan lebih maksimal,” katanya.

Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah kendala kepesertaan BPJS bagi warga penerima bantuan iuran (PBI). Menurut Umar, banyak warga miskin yang mengeluhkan kartu BPJS mereka tiba-tiba dinonaktifkan saat hendak berobat ke rumah sakit.

“Harapan saya, Pemerintah Provinsi Banten dapat segera memberikan solusi agar BPJS warga miskin yang dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali,” ujarnya.

Umar juga menekankan pentingnya verifikasi data penerima bantuan agar tepat sasaran. Ia menilai proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu dokumen pendukung sebaiknya tidak dipersulit.

“SKTM sekarang mudah dibuat. Namun, ke depan prosesnya harus tetap diverifikasi dengan cermat agar bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.

Terakhir, Umar menyoroti persoalan sampah di wilayah Pasar Baros yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.

Hingga kini, Kabupaten Serang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai, sehingga sebagian warga terpaksa memanfaatkan lahan pribadi sebagai lokasi pembuangan sementara.

“Saya mendukung masyarakat agar bersama-sama mendorong Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera menyelesaikan masalah sampah ini. Jangan sampai warga terus mengeluh karena belum ada TPA yang layak,” ungkapnya.

Dari seluruh aspirasi yang disampaikan warga, Umar berkomitmen akan menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Banten.

“Semua usulan warga akan kami sampaikan dalam laporan hasil reses dan kami kawal agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top