Prosedur Izin TKA Disederhanakan, Imigrasi Genjot Investasi di Banten

- Rabu, 2 Juli 2025

| 12:47 WIB

Imigrasi Banten
(FOTO: DOK. IMIGRASI BANTEN).

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Banten mengambil langkah proaktif mendorong investasi melalui penyederhanaan prosedur keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kebijakan ini disosialisasikan dalam kegiatan bertajuk “Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA” yang digelar di Hotel Novotel Tangerang, pada Rabu (2/7/2025).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna mengatakan, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Salah satu strateginya adalah mempercepat layanan izin tinggal bagi TKA tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan hukum.

“Arah kebijakan pemerintah dalam mendukung iklim investasi harus ditopang oleh regulasi keimigrasian yang efisien,” ujar Felucia dalam sambutannya.

“Penyederhanaan ini penting agar perusahaan pengguna TKA tidak lagi terhambat birokrasi, namun tetap patuh pada ketentuan hukum,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap jenis visa dan izin tinggal keimigrasian bagi para pelaku usaha agar tidak terjadi pelanggaran administratif.

“Kami ingin investasi di Banten lebih lancar dan memberi dampak nyata terhadap perekonomian daerah,” tambah Felucia.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pengguna TKA, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sosialisasi bertujuan membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam penggunaan tenaga kerja asing secara legal dan bertanggung jawab.

Para narasumber dari Ditjen Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten memaparkan materi terkait prosedur perizinan, kebijakan terkini, hingga pengawasan penggunaan TKA.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas persoalan teknis yang sering dihadapi pelaku usaha.

Salah satu narasumber menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara keimigrasian dan ketenagakerjaan.

“Sinkronisasi regulasi antarsektor sangat krusial. Perusahaan harus memahami tidak hanya proses administrasi, tapi juga aspek hukum dan tata kelola TKA,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Imigrasi Banten berharap proses perizinan TKA yang telah disederhanakan bisa dipahami secara menyeluruh oleh dunia usaha sehingga mampu mempercepat realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Banten secara berkelanjutan.*

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top