Polemik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang soal THM, BK Siapkan Pemanggilan

- Jumat, 21 November 2025

| 11:55 WIB

DPRD Kabupaten Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Polemik pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, terkait dukungannya terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) terus bergulir.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang menyatakan siap melakukan pemanggilan untuk klarifikasi jika dinamika di masyarakat terus berkembang.

Ketua BK DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Zaeni, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum secara resmi memanggil Abdul Gofur.

Namun, menurutnya, BK membuka peluang untuk memproses hal tersebut jika dinilai telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik.

“Memang belum ada pemanggilan. Tapi kalau nanti berkembang dan mengarah ke dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Ia menegaskan, pernyataan pejabat publik tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari jabatan yang melekat, meskipun disampaikan sebagai pandangan pribadi.

“Walaupun yang bersangkutan menyampaikan atas nama pribadi, tetap ada jabatan yang melekat. Ada kode etik dan aturan disiplin yang harus dijaga,” ujar Zaeni.

Ia menambahkan, secara sosiologis, masyarakat Kabupaten Serang dikenal memiliki kultur religius dan selama ini menunjukkan sikap penolakan terhadap keberadaan THM.

“Secara umum, masyarakat Kabupaten Serang memiliki kultur yang menolak keberadaan THM. Pemerintah daerah dari waktu ke waktu juga tidak pernah melegalkan,” katanya.

Terkait alasan ekonomi yang sempat dikemukakan, Zaeni menilai keberadaan THM tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau bicara kontribusi ke PAD, tidak signifikan. Jadi alasan ekonomi itu tidak menjadi dasar yang kuat,” lanjut Zaeni.

Pernyataan Abdul Gofur juga menuai beragam respons di media sosial. Sejumlah warganet menyampaikan kritik, yang menunjukkan isu ini berkembang di ruang publik.

Zaeni menegaskan bahwa BK akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan memanggil Abdul Gofur untuk dimintai klarifikasi.

“Jika diperlukan, kami akan memanggil yang bersangkutan. Kami ingin mengetahui latar belakang pernyataannya,” ujarnya.

Hingga kini, polemik tersebut masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Serang.*

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top