Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Sejumlah Alat Berat

- Kamis, 4 Desember 2025

| 15:21 WIB

Polda Banten
(FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM — Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan tanpa izin atau illegal mining yang tersebar di sejumlah wilayah di Banten.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PUPR Banten, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sumurpecung, Kota Serang, pada Kamis (4/12/2025).

Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, pihak kepolisian mengamankan delapan tersangka bersama berbagai barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita antara lain delapan unit ekskavator, 40 karung batuan mengandung emas yang belum diolah, 42 gulungan glundung, satu drum sianida, lima blower, serta beragam peralatan pengolahan emas.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus memberantas segala bentuk penambangan ilegal karena aktivitas ini merusak alam dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Delapan tersangka yang diamankan berinisial YD (58), AN (64), MS (58), KR (51), MS (63), AU (47), SN (46), dan SS (47).

Mereka dijerat Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp100 miliar.

Irjen Pol Hengki menerangkan, lokasi tambang ilegal yang berhasil diungkap berada di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Dikatakannya, saat ini polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun titik tambang ilegal lainnya. “Sejauh ini baru tiga daerah yang berhasil kami ungkap. Lokasi lainnya sedang kami telusuri lebih lanjut,” katanya.

Polda Banten mengimbau masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kepedulian masyarakat sangat membantu kami mewujudkan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi warga Banten,” ujarnya.

Kapolda Banten menegaskan kepolisian akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memutus praktik pertambangan ilegal hingga tuntas.

“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.***

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top