Polda Banten Pastikan Pengawasan Ketat Distribusi Beras untuk Jaga Stabilitas Harga

- Rabu, 22 Oktober 2025

| 15:42 WIB

Polda Banten
(FOTO: DOK. BIDHUMAS POLDA BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi beras untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di wilayah Banten.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik curang di sektor pangan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta sejumlah asosiasi pelaku usaha dan pedagang pasar.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, yang mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Hendra menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menjaga kestabilan harga beras di tengah dinamika ekonomi nasional.

“Beras bukan hanya bahan pangan pokok, tetapi juga penentu stabilitas ekonomi dan sosial. Kenaikan harga beras dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan di seluruh jalur distribusi beras untuk mencegah adanya penimbunan, spekulasi, maupun praktik kecurangan lainnya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga terkendali,” tegasnya.

Yudhis menambahkan, Ditreskrimsus Polda Banten juga memperkuat koordinasi dengan Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha guna memastikan distribusi pangan berjalan transparan serta berkeadilan.

“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan semua pihak menjalankan fungsi distribusi dengan baik. Penegakan hukum harus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudhis turut mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi menjaga kestabilan pangan di Banten. Ia mendorong agar kegiatan seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, dan sinkronisasi data stok beras terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Banten memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Karena itu, stabilitas harga dan pasokan beras di daerah ini sangat penting bagi ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Rakorda Pengendalian Harga Beras 2025 diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus memastikan ketersediaan serta keterjangkauan beras bagi masyarakat di wilayah Banten.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top