SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Banten di Hotel Aston, Serang, pada Kamis (25/9/2025).
Rapat koordinasi ini mengangkat tema “Peran TIMPORA dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Banten”.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Eben Rifqy Taufan, membuka acara secara resmi dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang solid, pertukaran informasi yang cepat, dan persepsi yang sama di antara seluruh anggota TIMPORA,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran dan kegiatan orang asing yang teratur sesuai peraturan akan berdampak positif pada iklim investasi dan pembangunan di Banten.
Sebaliknya, potensi pelanggaran harus bisa dideteksi dan dicegah sejak dini melalui koordinasi yang efektif.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan berbagai instansi, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi vertikal dan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan soliditas dan sinergi antaranggota TIMPORA.
- Menyamakan persepsi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
- Membahas isu aktual dan potensi kerawanan terkait orang asing.
- Merumuskan langkah strategis bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain pemaparan materi dari narasumber, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif membahas studi kasus dan tantangan di lapangan. Peserta aktif bertukar pandangan untuk memperkuat mekanisme pengawasan yang sudah ada.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Banten dapat berjalan lebih komprehensif, terarah, dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah.*