SERANG, EKBISBANTEN.COM — Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kamis (20/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat integritas layanan serta mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam pelayanan publik.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan disambut langsung oleh jajaran pimpinan serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI), pencegahan penyimpangan, serta penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama reformasi birokrasi.
“Integritas dan disiplin adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan penguatan terkait pentingnya konsistensi kinerja, koordinasi antarseksi, serta evaluasi berkala agar standar layanan keimigrasian tetap terjaga dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pelaksanaan Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.
Kunjungan diakhiri dengan dialog terbuka serta peninjauan langsung terhadap implementasi penguatan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.*






