EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, pada Senin (14/7/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran pajak sebagai pilar kemandirian bangsa.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, Hari Pajak memiliki makna historis. Tanggal 14 Juli 1945, istilah “pajak” pertama kali dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat saat sidang BPUPKI.
“Sejak itu, sistem perpajakan terus berkembang lewat berbagai reformasi untuk menciptakan sistem yang adil, transparan, dan modern,” kata Bimo.
Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP menyerukan semangat integritas dan profesionalisme di kalangan pegawai, serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah bentuk gotong royong membiayai kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Target Penerimaan Naik, Coretax Diperkuat
Dalam amanatnya, Bimo juga menekankan keberlanjutan reformasi pajak. Salah satunya lewat pengembangan Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan modern.
Tahun ini, DJP menargetkan penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya. Untuk mencapainya, DJP mengedepankan etos kerja tinggi dan keteguhan dalam menghadapi tekanan.
“Penerimaan pajak bukan cuma soal angka, tapi amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Integritas dan Perlindungan Pegawai Diperkuat
DJP juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas.
DJP akan terus memberikan perlindungan hukum bagi pegawai yang bekerja sesuai aturan, termasuk menjalin kerja sama dengan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.
Kerja Sama Lintas Sektor dan Piagam Wajib Pajak
Untuk meningkatkan penerimaan negara, DJP memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan kementerian terkait, melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgas sektor strategis.
Dalam kesempatan ini, DJP juga akan meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak yang patuh. Piagam ini disusun secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan.
Menuju Tax Ratio 11 Persen
Di akhir sambutannya, Bimo menyerukan kolaborasi untuk mencapai tax ratio 11 persen. Ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel.
“Selamat Hari Pajak 2025. Kita tumbuh bersama pajak, demi Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.*