Kepala BPS Kabupaten Pandeglang R Achmad Widijanto mengatakan, penembahan penduduk miskin di Pandeglang itu setara 9,92 persen pada Maret 2020 menjadi 10,72 persen.
Kenaikan angka kemiskinan itu terjadi di seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Banten, termasuk di Kabupaten Pandeglang.
“Meskipun sektor pertanian ini tidak begitu terpengaruh terhadap Covid-19, tapi memang ukuran pendapatan petani ini masih dibawah garis kemiskinan,” kata Achmad kepada Ekbisbanten.com di kantor BPS Pandeglang, Rabu (5/1).
Kendati demikian, kedalaman angka kemiskinan masyarakat Pandeglang sebesar 1,49 persen lebih baik dibandingkan Lebak sebesar 1,66 persen.
“Jadi, jumlah masyarakat yang berpendapatan dibawah pendapatan perkapita di Lebak lebih banyak dibandingkan Pandeglang,” imbuhnya.
Berikut ini, presentasi jumlah penduduk miskin dan rata-rata Angka Garis Kemiskinan (GK) (Rp/kapita/Bulan) di 8 kabupaten/kota se Provinsi Banten.
- Pandeglang 10,72 persen / Rp390.754
- Lebak 10,29 persen / Rp358.479
- Tangerang 7,12 persen / Rp545.065
- Serang 5,49 persen / Rp362.102
- Tangerang 5,93 persen / Rp655.061
- Cilegon 4,24 persen / Rp540.032
- Kota Serang 6,79 persen / Rp431.210
- Kota Tangerang 2,57 persen / Rp665.610.***