Pemkot Serang Ambil Alih Aset Pasar, Biaya Sewa Pedagang Dijanjikan Lebih Murah

- Rabu, 8 Oktober 2025

| 07:19 WIB

Budi Rustandi
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat menjadi pembicara dalam dialog publik, Selasa (7/10).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan rencana pembangunan dan penataan pasar akan diawali dengan pengambilalihan aset dari pihak ketiga atau swasta.

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan pasar sepenuhnya berada di bawah pemerintah daerah. Dengan begitu, biaya sewa pedagang bisa lebih terjangkau sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

“Sesuai peraturan dan perundang-undangan, saya ingin pasar dikelola langsung oleh pemerintah. Tujuannya agar biaya sewa lebih murah dan tidak ada lagi pihak atau oknum pungli yang bermain,” kata Budi saat menjadi pembicara dalam dialog publik, Selasa (7/10/2025).

Budi menjelaskan, keputusan pengambilalihan aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah itu juga menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun terkait kontrak kerja sama dengan PT Pesona, yang dinilai telah wanprestasi.

Ia menuturkan, Pemerintah Kota Serang telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan untuk pendampingan dalam proses pengambilalihan aset.

“Secara hukum, pemerintah kota bisa melakukan pengurusan sepenuhnya karena pihak ketiga sudah wanprestasi. BPK juga merekomendasikan agar kontrak segera dievaluasi,” ujarnya.

Terkait isu pembongkaran atau renovasi total pasar, Budi menegaskan keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian teknis dari dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kalau pemerintah memutuskan pembongkaran, harus ada kajian dan dasar hukumnya. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang disalahkan? Jangan pemerintah lagi,” katanya.

Budi memastikan hasil kajian itu nantinya akan dibuka kepada para pedagang agar semua pihak memahami dasar keputusannya. Ia menekankan pentingnya keputusan berbasis data dan aturan, bukan sekadar isu.

Setelah aset diambil alih, Budi menjamin prioritas diberikan kepada pedagang lama yang merupakan warga Kota Serang. Ia juga menolak adanya penguasaan toko oleh satu pihak.

“Saya akan prioritaskan pedagang lama dan wajib warga Kota Serang. Jangan ada yang menguasai banyak toko. Biaya sewanya nanti sesuai peraturan daerah dan transparan,” ucapnya.

Budi berharap penataan pasar ke depan dapat meningkatkan kebersihan dan kenyamanan, termasuk mengatur standar higienitas pedagang.

“Saya cuma lima tahun menjabat. Ini perlu keberanian dan ketegasan untuk memutus perjanjian kerja sama yang seharusnya sudah diputus sejak dulu,” pungkasnya.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top