SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengklaim telah mengalihkan sebanyak 98 persen aset milik daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menghadiri acara di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, proses pengalihan aset tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebetulnya Kabupaten Serang sudah menyerahkan aset ke Kota Serang hampir 95 persen, bahkan sudah mencapai sekitar 98 persen,” ujar Ratu Zakiyah kepada awak media.
Ia menjelaskan, aset yang telah diserahkan mencakup gedung perkantoran, infrastruktur, dan aset lainnya yang sebelumnya berada dalam pengelolaan Pemkab Serang.
Kini, seluruh aset tersebut menjadi tanggung jawab Pemkot Serang untuk dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kota Serang.
“Contohnya seperti gedung kantor desa yang dibangun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang pada tahun 2010 ke bawah,” jelasnya.
Terkait aset pendopo, lanjut Zakiyah, terdapat catatan-catatan khusus yang dikuasai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendopo, sudah ada catatannya. Yang lebih memahami detailnya adalah Pak Sekda,” pungkasnya.***