SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berencana menganggarkan pembelian mesin pengolah sampah pada tahun 2026.
Kepala Desa Cikande Permai, Dayari, mengatakan bahwa pengadaan mesin tersebut bertujuan untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat desa.
“Kami anggarkan tahun depan untuk membeli mesin pengolah sampah,” ujar Dayari saat ditemui Ekbisbanten.com di kantor desa, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, rencana pembelian mesin akan menggunakan dana desa.
“Anggarannya akan diambil dari dana desa karena ini menyangkut kebersihan lingkungan masyarakat. Namun untuk nominalnya belum bisa kami sampaikan karena masih akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Dayari, pihaknya juga akan memberdayakan masyarakat dalam pengolahan sampah menggunakan mesin tersebut agar pengelolaannya menjadi lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan dukungannya terhadap rencana pengadaan mesin tersebut.
“Saya mendukung penuh pengadaan mesin pengolah sampah ini karena merupakan bagian dari amanat Menteri Desa,” tukasnya.*