PCNU Kabupaten Serang Dukung Penghapusan PSN PIK 2: Pembangunan Harus Berkeadilan

- Rabu, 22 Oktober 2025

| 13:27 WIB

Gus Robi
(FOTO: IST).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mendukung langkah pemerintah yang menghapus status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk evaluasi agar pembangunan nasional tetap berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Ketua PCNU Kabupaten Serang, H. Muhamad Robi Ulfi Zt., Lc., MH, mengatakan, keputusan negara tentu melalui pertimbangan yang menyeluruh, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun keadilan sosial.

“Setiap keputusan negara tentu memiliki dasar yang kuat. Namun, yang terpenting adalah memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Jangan sampai setelah proyek dihapus, warga kehilangan haknya dan tidak memperoleh kepastian hukum maupun kompensasi yang layak,” ujarnya kepada Ekbisbanten.com, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penghapusan PSN PIK 2 perlu dimaknai sebagai langkah korektif agar arah pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami menyerukan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan duduk bersama secara terbuka dan transparan. Semua proses yang menyangkut tanah rakyat harus dikembalikan pada prinsip maslahah dan keadilan,” ujarnya.

Robi menegaskan, jika ada lahan yang diambil tanpa mekanisme yang sah atau belum tuntas secara hukum, maka harus dikembalikan kepada pemiliknya atau diselesaikan dengan ganti rugi yang adil.

Namun, bila transaksi sudah sah, pemerintah wajib memastikan keberlanjutan ekonomi warga yang terdampak.

Ia juga menyampaikan bahwa NU Kabupaten Serang akan terus mendampingi aspirasi masyarakat melalui cara-cara konstitusional dan beradab, serta berkoordinasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan lembaga negara terkait.

“Yang jelas, kami tidak berpihak pada kepentingan siapa pun selain rakyat dan kemaslahatan umum. Pembangunan boleh berakhir, tetapi keadilan sosial tidak boleh ditunda,” tegasnya.

Robi menambahkan, NU sejak awal mendukung pembangunan yang membawa kemaslahatan bersama, namun mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan nilai kemanusiaan, kelestarian lingkungan, dan hak-hak masyarakat sekitar.

“Penghapusan PSN PIK 2 bukan semata penghentian proyek, melainkan momentum untuk menata ulang arah pembangunan nasional agar lebih inklusif, hijau, dan berpihak pada rakyat,” terangnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, investor, maupun masyarakat, untuk menyambut keputusan ini dengan sikap dewasa dan tanpa kegaduhan.

“Mari bersama-sama mencari jalan terbaik agar pembangunan tetap berjalan dengan hati nurani dan berlandaskan keadilan sosial,” pungkas Robi.***

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top