Panglima TNI Mutasi 15 Danrem, Brigjen TNI Edi Saputra Jabat Danrem 064/MY

- Rabu, 20 Agustus 2025

| 12:42 WIB

Brigjen TNI Edi Saputra Danrem 064/MY
Tampak depan Markas Korem 064/Maulana Yusuf. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Panglima TNI melakukan mutasi terhadap 15 perwira yang menjabat sebagai Komandan Resor Militer (Danrem).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Mutasi ini mencakup perwira yang ditunjuk pada jabatan baru maupun yang tetap menjabat sebagai Danrem dalam rangka validasi organisasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan adanya mutasi tersebut. “Iya, betul,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Dalam salinan SK, tercantum pertimbangan dari sejumlah lembaga negara, mulai dari Presiden, Menteri Pertahanan, Gubernur Lemhannas, hingga Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, Kepala BNPT, dan Kepala BNPP.

Dokumen itu ditetapkan pada 15 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan.

Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Brigjen TNI Edi Saputra. Ia sebelumnya menjabat Kaskogartap I/Jakarta dan kini ditunjuk sebagai Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Serang, Kodam III/Siliwangi.

Brigjen TNI Edi Saputra menggantikan Brigjen TNI Andrian Susanto. Adapun Andrian dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasdam XXI/Radin Inten.

Selain Edi Saputra, sejumlah nama perwira lainnya juga masuk dalam daftar mutasi, di antaranya Kolonel Inf Thomas Rajunio yang kini menjabat Danrem 061/SK (Bogor), Kolonel Inf Slamet Riadi sebagai Danrem 181/PVT (Sorong), serta Kolonel Inf Jarot Suprihanto sebagai Danrem 031/WB (Pekanbaru).

Sejumlah Danrem lainnya tetap pada jabatannya, tetapi kini berada di bawah komando Kodam berbeda seiring validasi organisasi TNI, seperti Danrem 033/WP (Tanjung Pinang), Danrem 032/WBR (Padang), hingga Danrem 147/ATW (Merauke).

Sebagai informasi, Danrem merupakan pejabat TNI AD yang memimpin satuan Korem (Komando Resor Militer) di bawah Kodam (Komando Daerah Militer).

Korem membawahi beberapa Kodim (Komando Distrik Militer). Korem tipe A dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal, sementara tipe B dipimpin perwira berpangkat Kolonel.***

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top