OJK: Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp550,18 Triliun per April 2025

| Selasa, 17 Juni 2025

| 12:19 WIB

Ojk
Kantor OJK. (FOTO: IST).

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 550,18 triliun hingga April 2025. Angka tersebut tumbuh 2,42 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa hasil investasi asuransi jiwa turut mengalami peningkatan meski pasar sempat bergejolak di awal tahun.

“Hasil investasi juga naik sebesar 15,75% YoY, yang menunjukkan portofolio investasi asuransi jiwa cukup solid dalam menghadapi fluktuasi pasar,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/6/2025).

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi jiwa ke depan.

Ogi menyoroti faktor eksternal seperti volatilitas pasar keuangan global, ketidakpastian ekonomi makro, serta tekanan dari penyesuaian suku bunga dan inflasi.

“Selain itu, ada tantangan internal, termasuk perlunya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan investasi dan manajemen risiko yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko juga dinilai penting guna menjaga stabilitas serta keberlanjutan kinerja investasi industri.*

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top