Marak Kasus Penahanan Ijazah, DPRD Provinsi Banten Dorong Anggaran Khusus Tahun 2026

- Kamis, 2 Oktober 2025

| 19:44 WIB

DPRD Provinsi Banten
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan. (FOTO: DOK. EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Provinsi Banten berencana mengusulkan anggaran khusus pada tahun 2026 untuk mengatasi persoalan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penahanan ijazah di sejumlah sekolah swasta di wilayah Banten.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan anggaran tersebut nantinya akan disalurkan kepada sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Program Sekolah Gratis.

“Betul, kami akan menganggarkan dana khusus. Tapi kami harus tahu dulu jumlah sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis dan sudah bermitra dengan Pemprov,” ujar Ananda di Gedung DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (2/10/2025).

Untuk memastikan program berjalan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.

Koordinasi ini dilakukan guna mencari solusi sekaligus mendata jumlah siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.

“Khusus sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis, persoalan penahanan ijazah ini tentu akan kami ramu agar bisa diberikan keringanan bagi siswa yang terdampak,” katanya.

Ananda menambahkan, penahanan ijazah umumnya terjadi karena masih adanya tunggakan biaya yang belum diselesaikan siswa kepada sekolah.

“Memang permasalahan ini muncul karena ada biaya yang belum dilunasi. Saya juga mendapat banyak aspirasi dari masyarakat, terutama di Kota Tangerang Selatan, terkait masalah ini,” ujarnya.

Terkait besaran anggaran, Ananda menyebut akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdampak. Penyalurannya pun direncanakan secara bertahap.

“Fokusnya pada sekolah swasta yang bermitra dengan Pemprov dan ikut program sekolah gratis. Setelah data jumlah siswa keluar, baru bisa dihitung kebutuhan anggarannya. Penyalurannya juga pasti bertahap,” jelasnya.

Menurut Ananda, langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat.

“Ini bagian dari semangat Pak Gubernur Banten, bagaimana meningkatkan mutu pendidikan masyarakat, khususnya agar anak-anak bisa memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan kuliah,” pungkasnya.***

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top