SERANG, EKBISBANTEN.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisula Panca Banten menggelar penyuluhan hukum di SMKN 7 Kota Serang, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar sekaligus mencegah praktik kekerasan dan perundungan di sekolah.
Direktur LKBH Trisula Panca Banten, Dr Jamadi, S.HI., M.M., yang juga advokat sekaligus akademisi hukum, hadir langsung memberikan materi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa terhindar dari tindakan kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” kata Jamadi.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memberikan pemahaman tentang hak-hak anak sekaligus mekanisme perlindungan hukum yang tersedia,” sambungnya.
Selain penyuluhan, tim advokat dari LKBH Trisula Panca Banten juga membuka sesi konsultasi.
Siswa diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman atau permasalahan pribadi terkait perundungan maupun kekerasan yang mereka alami di sekolah maupun lingkungan sekitar.
Kepala SMKN 7 Kota Serang menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum dapat membantu menekan angka perundungan di sekolah.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut sehingga siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan rasa saling menghargai,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, LKBH Trisula Panca Banten menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, advokasi, serta perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan dan perundungan.
Lembaga ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.*
				
								
								
								





