SERANG, EKBISBANTEN.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar pelatihan paralegal di Kebun Kebangsaan, Walantaka, Kota Serang.
Mengusung tema “Peran Paralegal sebagai Access to Justice bagi Keadilan dan Keberagaman”, kegiatan ini bertujuan mencetak kader PMII yang memahami hukum, mampu mendampingi masyarakat dalam permasalahan hukum, serta memiliki kepekaan sosial.
Direktur LBH PMII Kota Serang, Ali Martua Nasution, mengatakan banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya sehingga kesulitan membela diri atau memperoleh keadilan.
“Banyak orang menghadapi masalah hukum sebagai korban, saksi, atau bahkan terdakwa, tapi belum tahu cara melindungi hak-haknya. Pelatihan ini menjadi upaya strategis untuk menjembatani hal tersebut,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Menurut Ali, kehadiran paralegal sangat dibutuhkan, terutama di wilayah yang minim akses bantuan hukum. Dengan membekali kader PMII dengan dasar-dasar hukum, LBH berharap mereka dapat terjun langsung membantu masyarakat, khususnya kelompok yang termarjinalkan.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada teori hukum, tetapi juga keterampilan teknis seperti teknik pendampingan hukum, komunikasi dengan korban, hingga strategi advokasi di lapangan.
“Kami ingin hasil dari pelatihan ini bukan hanya kader yang cakap hukum, tapi juga memiliki empati. Mereka harus hadir di tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan keadilan,” tambahnya
Ketua PC PMII Kota Serang, Rohati, yang turut memberikan arahan, menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kader PMII harus paham hukum, bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk menjaga diri dan membuat keputusan yang benar,” katanya.
Rohati menambahkan, pemahaman hukum akan menjadikan kader sebagai warga negara yang cerdas dan berintegritas. Ia mengajak peserta membangun kesadaran hukum sejak dini, serta memahami identitas dan tujuan mereka sebagai kader pergerakan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari agenda jangka panjang LBH PMII untuk memperkuat peran mahasiswa dalam isu hukum dan keadilan sosial. Dengan pendekatan akar rumput, kader diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan dari tingkat paling bawah.
“Kita ingin membentuk generasi yang sadar hukum, sadar identitas, dan tahu arah perjuangannya,” pungkasnya. (Aden)