SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, melakukan kunjungan kerja dalam masa reses ke SMP Islam Al-Hikmah di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (27/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam forum dialog yang digelar bersama kepala sekolah, guru, dan para orang tua siswa, Prof. Furtasan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia melalui program beasiswa PIP.
“PIP bukan hanya soal bantuan uang, tapi bentuk jaminan negara bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” ujar Prof. Furtasan dalam sambutannya.
Kepala SMP Islam Al-Hikmah, Tati Helia, mengapresiasi perhatian Komisi X DPR RI terhadap kondisi pendidikan di sekolahnya.
Ia menyebut sebagian besar siswa berasal dari keluarga prasejahtera dan masih menghadapi tantangan dalam akses terhadap bantuan pendidikan.
“Kehadiran Prof. Furtasan menjadi harapan baru bagi siswa dan orang tua, agar mereka tidak merasa sendiri dalam perjuangan pendidikan,” kata Tati.
Dalam diskusi terbuka, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan PIP, seperti keterlambatan pencairan dana, ketidaksesuaian data penerima, hingga kurangnya informasi teknis kepada sekolah dan wali murid.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Furtasan menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ditindaklanjuti.
Ia juga mendorong pihak sekolah agar lebih aktif dalam memperbarui dan mengusulkan data siswa yang layak menerima bantuan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan pendampingan agar penyaluran tepat sasaran.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyerahan bantuan simbolis berupa alat tulis dan perlengkapan sekolah kepada sejumlah siswa penerima manfaat PIP.
Prof. Furtasan berharap, melalui upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, pelaksanaan PIP dapat terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.