SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kuasa hukum keluarga Hesti Septiana Sari (25), gadis muda yang hilang secara misterius sejak akhir Juni 2025, meminta penyidik Polsek Cikande dan Polres Serang memeriksa sejumlah nama baru yang diduga memiliki komunikasi intens dengan korban sebelum dinyatakan hilang.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah rekan kerja dan atasan Hesti di tempatnya bekerja, CV Kekar Sejahtra Abadi. Namun, pengacara keluarga korban dari Trust Law Firm, Hasuri, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan lima nama baru yang muncul dari hasil penelusuran komunikasi WhatsApp korban.
“Ada lima orang yang kami serahkan ke penyidik. Mereka terindikasi berkomunikasi cukup intens dengan korban. Kami minta agar segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Hasuri kepada wartawan, Rabu (16/7).
Tak hanya itu, Hasuri juga mendesak polisi untuk mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kontrakan korban serta lingkungan tempat kerjanya guna membantu mengungkap keberadaan Hesti.
“Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan Hesti bisa kembali ke pangkuan keluarga,” tambahnya.
Kronologi Hilangnya Hesti
Hesti Septiana Sari, perempuan berkerudung asal Kampung Kupaheuleut, Desa Giri Pawana, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dinyatakan hilang sejak Senin, 23 Juni 2025. Ia terakhir diketahui bekerja di CV Kekar Sejahtra Abadi.
Keluarga pertama kali mendapat kabar dari perusahaan tempat Hesti bekerja, yang menanyakan keberadaannya setelah dua hari tidak masuk kerja tanpa keterangan pada 23-24 Juni. Saat dihubungi, nomor telepon Hesti sudah tidak aktif.
Pihak keluarga yang panik langsung menuju tempat kos Hesti di Kampung Balik Wetan, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Namun, korban tidak ditemukan di lokasi.
Laporan orang hilang kemudian dilayangkan ke Polsek Cikande pada 24 Juni. Dalam laporan itu, keluarga menyampaikan ciri-ciri fisik Hesti, antara lain tinggi badan 148 cm, berat 48 kg, kulit kuning langsat, rambut sebahu, serta mengenakan kerudung. Ciri khas lainnya yaitu menggunakan kawat gigi, memiliki bekas luka bakar di paha kanan, dan tahi lalat di bibir.
Polisi Masih Lakukan Pencarian
Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laporan Orang Hilang dengan Nomor: SKTLK (OH)/02/VI/2025/SPKT.
“Kami bersama tim dari Polres Serang masih terus melakukan upaya pencarian,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait keberadaan Hesti, namun pihak keluarga dan kuasa hukumnya berharap penyelidikan segera menemukan petunjuk baru.*