SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menjadi anggota DPRD mungkin bukan cita-cita awal Tubagus Mohammad Sholeh. Namun, pengabdiannya di lingkungan masjid dan masyarakat selama bertahun-tahun justru mengantarkannya ke kursi parlemen daerah.
Pria yang akrab disapa Agus ini saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk periode 2024–2029.
Agus lahir di Kampung Setu, Desa Sambilawan, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pada 10 Desember 1982. Sebelum dikenal sebagai politisi, ia aktif dalam kegiatan keagamaan sebagai pengurus masjid.
“Sebelum menjadi anggota DPRD, saya aktif sebagai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Mu’awanah di Desa Waringinkurung,” kata Agus saat ditemui Ekbisbanten.com.
Kegiatan keagamaannya dimulai dari kebiasaan salat berjamaah, memimpin tadarus, hingga menjadi imam dan penceramah. Aktivitas tersebut membuat warga setempat mempercayainya menjadi pengurus masjid.
“Waktu itu saya rajin ke masjid. Dari situ, warga minta saya jadi pengurus, dan akhirnya saya dipercaya menjadi Ketua DKM pada tahun 2014,” ujarnya.
Jabatan itu terus diembannya hingga kini. Dengan masa jabatan DKM lima tahun, Agus telah menjabat selama dua periode dan masih aktif menjalankan tugasnya di masjid.
Masuk ke dunia politik, menurut Agus, merupakan kelanjutan dari keterlibatannya sebagai kader PKS sejak 2007.
“Saya bergabung dengan PKS karena tertarik dengan prinsip perjuangan partai yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ini juga bagian dari tradisi keluarga saya,” ungkapnya.
Pada Pemilu 2019, Agus sempat diusulkan menjadi calon anggota DPRD, namun belum berhasil. Ia kembali maju dalam Pemilu 2024 dan kali ini berhasil meraih kursi legislatif.
“Waktu itu saya sempat gagal, tapi Alhamdulillah di 2024 ini dipercaya kembali oleh partai dan masyarakat,” katanya.
Kini, setelah duduk di DPRD, Agus ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan warga, seperti perbaikan infrastruktur desa.
“Kalau ada jalan rusak di desa, saya berusaha mendorong pemerintah untuk segera memperbaikinya. Itu bagian dari tugas saya sebagai wakil rakyat,” ucap Agus.
Ia meyakini bahwa menjadi anggota DPRD bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan sebaik mungkin. “Bagi saya, membantu masyarakat itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya. (Aden)