LEBAK, EKBISBANTEN.COM – Kegiatan Inspektorat Kabupaten Lebak di Kampung Sampireun, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut.
Perjalanan dinas yang digelar di luar wilayah kerja utama itu dinilai tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala), Ridwanul Maknunah, mengecam keras kegiatan tersebut yang disebutnya sebagai pemborosan anggaran.
“Ini jelas penyimpangan. Mengapa penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) dilakukan di luar provinsi tanpa urgensi dan transparansi yang jelas? Kenapa tidak dilaksanakan di Lebak saja? Banyak tempat yang representatif dan bisa mendukung PAD daerah,” tegas Ridwanul, Sabtu (22/6/2025).
Menurutnya, temuan BPK tersebut harus menjadi pintu masuk penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk memeriksa seluruh dokumen dan penggunaan dana selama kegiatan itu berlangsung.
“Sekelas lembaga pengawasan saja bisa manipulasi laporan. Ini mencerminkan lemahnya birokrasi di Lebak. Jangan sampai temuan BPK hanya berhenti di meja auditor,” lanjutnya.
Ridwanul juga menyoroti lokasi kegiatan yang dilakukan di destinasi wisata, tanpa penjelasan teknis yang jelas. Menurutnya, kegiatan itu terkesan hanya formalitas untuk mencairkan anggaran.
PP Imala mendesak agar pihak Kejati dan Kejari segera memanggil pihak-pihak terkait, menelusuri aliran dana, dan membuka laporan kegiatan kepada publik.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan membuka celah bagi penyimpangan anggaran lainnya di pemerintahan daerah,” pungkas Ridwanul.*