SERANG, EKBISBANTEN.COM – Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Serang berinisial IH menerima santunan sebesar Rp14.651.400 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
Peristiwa itu terjadi saat IH tengah mengantar penumpang. Kendaraan yang dikemudikannya ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain, sehingga menyebabkan IH terjatuh dan mengalami patah tulang pada bagian wajah. Ia kemudian harus menjalani operasi sebagai bagian dari proses pemulihan.
Kepala Subdivisi Maxim Serang, Samsul Nugroho, menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara IH. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan, dan kami berharap beliau dapat segera pulih seperti sedia kala,” ujar Samsul dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Samsul juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi Maxim untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau seluruh mitra pengemudi agar senantiasa menaati aturan lalu lintas dan selalu menggunakan helm. Keselamatan adalah hal yang paling utama,” tegasnya.
Santunan yang diberikan merupakan bentuk komitmen Maxim dan YPSSI dalam melindungi para mitra pengemudi serta pengguna layanan. Santunan hanya diberikan jika kecelakaan terjadi bukan karena kelalaian pihak mitra.
Bagi mitra pengemudi yang ingin mengajukan klaim penggantian biaya pengobatan, proses dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.
Informasi lebih lanjut tersedia melalui email di [email protected] atau melalui situs resmi YPSSI di www.ypssisocial.org.*