EKBISBANTEN.COM – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menertibkan 26 bangunan liar di atas lahan milik perusahaan di Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Lokasi bangunan berada tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut dinilai membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta cepat, serta berdampak pada prasarana rel.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan operasional Whoosh. Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan yang penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujar Eva dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
KCIC sebelumnya telah melakukan sosialisasi sejak 24 Juni 2025 dan memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya hingga 31 Juli 2025.
Hasilnya, hanya tiga bangunan yang dibongkar secara mandiri. Sisanya, sebanyak 23 bangunan ditertibkan oleh tim KCIC.
Dalam proses penertiban, KCIC mengerahkan 16 personel gabungan yang terdiri dari 13 petugas pengamanan aset serta aparat kewilayahan seperti Babinsa, Binmas, dan perwakilan Kelurahan Gempolsari. Penertiban berjalan kondusif dengan pendekatan humanis dan partisipatif.
Penertiban serupa juga akan dilakukan di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, terhadap bangunan yang berdiri di atas aset KCIC.
Eva mengimbau masyarakat untuk tidak membangun secara ilegal di sekitar jalur Whoosh atau area ruang bebas perjalanan kereta demi keselamatan bersama.
“Kami berkomitmen menjaga area operasional tetap aman dan tertib. Pemanfaatan lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau adalah bentuk nyata kontribusi KCIC dalam penataan lingkungan,” tutup Eva.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KCIC di 150909, WhatsApp ke 0815-1032-0909, email [email protected], atau melalui akun Instagram @keretacepat_id.*