Kasus Viral SMAN 1 Kota Serang, Komite Sekolah dan Alumni Angkat Bicara

- Selasa, 30 September 2025

| 11:51 WIB

SMAN 1 Kota Serang
Konferensi pers yang dilakukan oleh Komite SMAN 1 Kota Serang. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebuah video yang diduga menampilkan pengeroyokan oleh senior Paskibra di salah satu sekolah negeri di Kota Serang viral di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu.

Tak lama kemudian, beredar pula rekaman berdurasi 2 menit 27 detik yang menampilkan seorang ibu bernama Ely Nursamsiah menuntut keadilan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang disebut dilakukan oleh senior Paskibra SMAN 1 Kota Serang.

Video ini memicu perdebatan publik lantaran beredar berbagai versi kronologi kejadian.

Dalam rekaman itu, Ely yang merupakan istri seorang Kapolsek di Polresta Serang Kota, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilai hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Saya minta keadilan, saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar kasus ini benar-benar terbuka. Saya merasa anak saya tidak mendapat keadilan,” ujar Ely.

“Ada tiga pelaku yang saya sebut, pertama anak seorang tokoh publik, kedua anak anggota DPRD Kabupaten Serang, dan ketiga anak anggota DPRD Kota Serang,” sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa anaknya bukan hanya dipukul, tetapi dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk pihak yang merekam video.

Selain itu, Ely mengklaim korban mengalami pemukulan bergilir dan bahkan ada upaya perampasan motor milik anaknya.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku tengah menegur korban selama sekitar 3 menit 28 detik sebelum momen pemukulan terjadi pada menit ke-3 detik ke-29. Setelah itu korban terlihat berhasil melarikan diri.

Perekam video disebut merupakan teman yang dibonceng korban setelah latihan Paskibra di Stadion Maulana Yusuf. Latihan tersebut digelar untuk persiapan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat nasional.

Menurut keterangan saksi, korban dipanggil kembali oleh para senior karena sebelumnya membuat ulah di sekitar Komplek Pamen Militer dengan memodifikasi knalpot motornya hingga menimbulkan kebisingan.

Menanggapi kasus ini, Ketua Komite sekaligus Ketua Harian IKA SMANSA, Muhammad Arif Kirdiat, memberikan keterangan pers di SMAN 1 Kota Serang, Selasa (30/9/2025).

Arif mengatakan pihaknya bersama tim advokasi sudah berupaya memediasi para pihak sejak awal karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan, salah satu pelaku bukan siswa SMAN 1 Kota Serang sehingga publik diminta tidak menggeneralisasi bahwa seluruh pelaku berasal dari sekolah tersebut.

“Komite dan alumni tidak memihak siapa pun. Kami hanya ingin ada kejelasan dan titik temu. Kepolisian juga sudah berusaha memediasi, namun korban dan orangtua tidak hadir,” katanya.

Arif juga menjelaskan bahwa kronologi berawal dari korban yang pulang lebih awal usai latihan sambil menggeber motor berknalpot brong di sekitar stadion sehingga ditegur oleh anggota TNI.

“Dalam video jelas terlihat ada dialog. Menurut pengakuan pelaku, mereka hanya menyampaikan teguran dari TNI kepada korban. Pemukulan terjadi spontan oleh satu orang, bukan pengeroyokan seperti yang ramai disebut,” ujarnya.

Pembina Paskibra SMAN 1 Kota Serang, Diana Ermaya, menambahkan pihak sekolah sudah melakukan prosedur penanganan sejak awal.

“Kami tidak menormalisasi kejadian ini. Kami terus berkomunikasi dengan pihak korban dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Motif kejadian menurut pelaku adalah spontan dan tidak direncanakan,” kata Diana.

Ia menjelaskan pada 13 Agustus 2025 pihak sekolah mendapat laporan terkait pemukulan. Korban dipanggil karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar dengan suara motor.

“Anak-anak yang ada di lokasi bahkan ikut mendapatkan hukuman push-up dari senior. Kemudian korban diminta datang kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun yang terjadi adalah aksi pemukulan yang tidak dapat kami benarkan,” kata Diana.

Komite sekolah, alumni, dan pihak sekolah sepakat mengutuk aksi kekerasan yang terjadi dan terus mendorong penyelesaian melalui mediasi serta restorative justice.

Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar di SMAN 1 Kota Serang dan mental korban, pelaku maupun saksi.***

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top