SERANG, EKBISBANTEN.COM — DPRD Kabupaten Serang akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pembuangan sampah lintas kecamatan yang terjadi di Kecamatan Anyar pada Kamis (27/11/2025) malam.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan truk pengangkut sampah dari Kecamatan Ciruas yang membuang muatannya di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kecamatan Anyar.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar, Ilham Megayanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan pengecekan melalui pihak kecamatan serta Polsek Anyar.
“Saya sudah konfirmasi dengan beberapa pihak di Kecamatan Anyar, dan kasus tersebut telah diselesaikan malam itu juga di Polsek Anyar,” ujar Ilham saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Serang akan meminta penjelasan resmi dari DLH untuk mengetahui kronologi serta prosedur pengelolaan sampah yang semestinya dilakukan.
“Kami akan memanggil DLH Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai kasus pembuangan sampah lintas kecamatan ini,” ujarnya.
Ilham juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antara DLH dan pemerintah kecamatan dalam pengelolaan sampah, terutama terkait pengangkutan dan titik pembuangan akhir.
“Kami berharap DLH Kabupaten Serang meningkatkan koordinasi dengan kecamatan dan memastikan pembuangan sampah dilakukan dengan benar sehingga tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
“Jika masyarakat menemukan pembuangan sampah yang tidak benar, silakan melapor kepada pihak berwenang seperti DLH atau kepolisian,” pungkas Ilham.*






