SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Mediasi dilakukan melalui kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman di Mapolres Serang, pada Jumat (26/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menghadirkan keluarga korban dan terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang yang menangani perkara juga turut hadir.
“Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah bermusyawarah secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolres usai mediasi.
Kapolres mengimbau pihak pesantren untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi jika terjadi peristiwa serupa agar tidak terulang di masa depan.
“Kami memahami maksud seniornya untuk mendidik adik kelas, tetapi cara kekerasan itu tidak dibenarkan. Ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Pondok pesantren adalah pilot project, jadi tidak boleh ada kekerasan di sana. Ini bukan zamannya lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang santri dilaporkan ke Polres Serang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya pada Rabu (17/9/2025).
Peristiwa bermula saat terduga pelaku mendapati kamar adik kelasnya dalam keadaan kotor. Ia kemudian memberi tugas korban untuk menghafal satu juz Al-Qur’an. Namun, karena tugas tidak terpenuhi, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan.*