Kanwil DJP Banten Gelar Donor Darah Peringati Hari Pajak 2025, Himpun 67 Kantong

- Rabu, 9 Juli 2025

| 15:13 WIB

DJP Banten
(FOTO: DOK. DJP BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kemanusiaan, Selasa (9/7/2025).

Acara donor darah yang digelar di Aula Krakatau Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Kota Serang ini melibatkan pegawai dari lingkungan DJP Banten, termasuk dari tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP): KPP Pratama Serang Timur, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Cilegon.

Sebanyak 81 pegawai mendaftarkan diri sebagai calon pendonor. Setelah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, sebanyak 67 kantong darah berhasil dihimpun, terdiri atas:

  • 19 kantong golongan darah A
  • 18 kantong golongan darah B
  • 28 kantong golongan darah O
  • 2 kantong golongan darah AB

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para pegawai dalam mendukung kegiatan kemanusiaan tersebut.

“Donor darah ini penting, mengingat kebutuhan darah di rumah sakit terus meningkat. Kami berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk peringatan Hari Pajak, kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen DJP Banten dalam membangun organisasi yang peduli, baik dalam pelayanan pajak maupun aksi sosial dan kemanusiaan.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top