TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar sosialisasi program IMIPAS BERDAYA (Imigrasi Pemasyarakatan untuk Pemberdayaan) di Aula Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Rajeg, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dari Desa Tanjakan Mekar, Rajeg Mulya, Rajeg, Jambu Karya, dan Tanjakan, serta tokoh masyarakat setempat.
Program IMIPAS BERDAYA merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat peran Desa Binaan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya imigrasi ilegal, modus operandi perdagangan orang, serta pentingnya proses perekrutan dan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sesuai ketentuan hukum.
“Melalui program ini, kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membangun sistem deteksi dini di tingkat desa. Perangkat desa dan masyarakat yang melek hukum keimigrasian merupakan mitra strategis kami dalam memutus mata rantai TPPO dan TPPM,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Ia menambahkan, kolaborasi pentahelix antara Imigrasi, TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat desa dari potensi kejahatan lintas negara tersebut.
Melalui IMIPAS BERDAYA, Ditjen Imigrasi juga mendorong pemberdayaan masyarakat desa secara legal dan berkelanjutan, agar mereka mampu berdaya secara ekonomi tanpa harus terjerumus dalam praktik perekrutan ilegal.*
				
								
								
								




