SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di MTs Nurul Bahri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Desa Binaan Imigrasi, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan lintas negara melalui pendekatan edukatif, khususnya di wilayah pedesaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Hadir pula Sekretaris Desa Lontar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dewan guru, serta siswa-siswi MTs Nurul Bahri sebagai peserta utama.
Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa edukasi kepada generasi muda menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM.
Menurutnya, banyak kasus bermula dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang modus rekrutmen tidak sah dan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Anak-anak muda harus paham dan waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Melalui edukasi seperti ini, mereka diharapkan mampu melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lontar Endi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi Banten yang telah memilih Desa Lontar sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para pelajar yang menjadi sasaran utama penyuluhan.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan konsep Desa Binaan Imigrasi, bentuk-bentuk TPPO dan TPPM, dampak sosial serta psikologis terhadap korban, hingga langkah-langkah pencegahan dan pelaporan yang tepat. Para peserta, terutama siswa-siswi MTs Nurul Bahri, tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Desa Lontar sendiri merupakan salah satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Serang yang dinilai strategis sebagai proyek percontohan pencegahan TPPO dan TPPM berbasis masyarakat.
Pemilihan lingkungan sekolah sebagai lokasi sosialisasi dinilai efektif untuk menanamkan pemahaman sejak dini terhadap kelompok usia remaja yang tergolong rentan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap terjalin sinergi antara jajaran imigrasi, aparat desa, dan masyarakat dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan kemanusiaan serta pencegahan kejahatan lintas negara.*







