SERANG, EKBISBANTEN.COM — Pemerintah Kelurahan Panyuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengungkap identitas pemilik kandang ayam yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di wilayah setempat.
Lurah Panyuluhan, Junaedi, mengatakan bahwa kandang ayam tersebut sebelumnya dikelola oleh CV Adista Farm Banten dan kini beralih ke PT ASR Farm Banten.
“Pemiliknya itu anggota TNI AD berpangkat bintang tiga yang bertugas di Jakarta, bernama Irjen Agus Suharso,” ujar Junaedi kepada Ekbisbanten.com.
Menurutnya, pengelolaan kandang ayam sehari-hari dipercayakan kepada warga setempat bernama Safrudin, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kandang.
“Yang mengelola kandang itu warga sini, Safrudin. Jadi memang orang kepercayaan pemilik,” jelasnya.
Terkait perizinan, Junaedi menyebut kandang ayam tersebut sudah memiliki izin usaha, namun perizinannya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Kandang itu katanya sudah berizin, tapi izinnya dari pusat. Kalau di daerah, kami belum tahu apakah sudah ada izin operasionalnya atau belum. Nanti akan kami cek,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan kandang ayam tersebut sudah cukup lama, yakni sejak tahun 2022, sebelum dirinya menjabat lurah.
“Saya baru menjabat pada 2023, jadi informasi yang saya tahu memang izin dari pusat,” ucapnya.
Meski demikian, Junaedi mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas kandang ayam tersebut.
“Selama ini belum ada laporan dari warga. Tapi karena sudah ada keluhan, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pengelola,” ujarnya.
Junaedi menegaskan bahwa pemerintah kelurahan akan menindaklanjuti keluhan warga agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Persoalan dan aspirasi warga Panyuluhan tentu menjadi tanggung jawab kami. Kami akan pastikan agar tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan,” tutupnya.***