SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten pada Rabu (11/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Banten.
Dalam kunjungan tersebut, Felucia didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan; serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Cilegon, Aditya Triputranto.
Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Banten di Aula Mapolda Banten.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait keberadaan dan aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum, khususnya yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan siber dan peredaran narkotika.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian dalam pengawasan terhadap warga negara asing di Banten,” ujar Felucia dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kehadiran orang asing tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senada dengan itu, Kapolda Banten menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan pengawasan terhadap WNA.
Ia menegaskan bahwa jajaran Kepolisian siap bekerja sama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Kolaborasi antara Imigrasi dan Kepolisian sangat penting dalam mencegah potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing,” ujar Suyudi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Ditjen Imigrasi Banten untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral dalam rangka pengawasan keimigrasian yang lebih optimal.*