Imigrasi Serang Permudah Warga Urus Paspor dengan Sistem Digital Terintegrasi

- Selasa, 9 Desember 2025

| 17:11 WIB

Kanim Serang
(FOTO: DOK. IMIGRASI SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang terus meningkatkan kemudahan layanan pembuatan paspor melalui pemanfaatan sistem digital terintegrasi.

Lewat aplikasi M-Paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi, masyarakat kini dapat mengetahui kepastian biaya, waktu, dan persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi.

Aplikasi M-Paspor memungkinkan pemohon mendaftar antrean, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan secara mandiri.

Sistem ini dinilai membuat alur pelayanan lebih tertib sekaligus mempercepat proses di loket karena kelengkapan berkas sudah dipastikan sejak awal.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh pemohon. Adrian, warga Rangkasbitung, mengaku proses pengurusan paspor berlangsung cepat dan tertib.

Ia menyebut layanan di Kantor Imigrasi Serang ramah dan informatif sejak awal kedatangan hingga wawancara. “Prosesnya cepat dan selesai pada hari yang sama sesuai antrean di aplikasi,” ujarnya.

Solihin, pemohon asal Lebak, juga mengapresiasi kualitas layanan. “Pelayanannya alhamdulillah bagus dan lancar. Saya langsung dilayani pada hari yang sama,” katanya.

Peningkatan layanan itu turut tercermin pada hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kantor Imigrasi Serang meraih nilai 96,72 dari skala 100 dengan predikat A atau “Sangat Baik”.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kami selalu menerapkan prinsip 5S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami juga membuka pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Serang menyatakan akan terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta peningkatan kualitas layanan sesuai kebutuhan masyarakat.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top