SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program transformasi desa binaan yang digagas Imigrasi Banten untuk memperkuat peran masyarakat pesisir dan perbatasan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Imigrasi tidak hanya di kantor pelayanan, tetapi juga di tengah masyarakat, khususnya di wilayah terdepan dan sulit dijangkau.
“Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor. Kami harus proaktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan pesisir, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM,” ujarnya.
“Transformasi desa binaan ini adalah strategi kami untuk memperkuat pertahanan sosial dari tingkat akar rumput,” sambung Felucia.
Dalam kegiatan ini, para fungsional keimigrasian menyampaikan materi sosialisasi secara interaktif kepada masyarakat, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Materi yang dibawakan meliputi fungsi dan peran Imigrasi, bahaya dan modus TPPO serta TPPM, serta langkah pencegahan berbasis komunitas.
Menurut Felucia, wilayah pesisir seperti Desa Pulo Panjang kerap menjadi target sindikat kejahatan transnasional karena keterbatasan akses dan informasi.
Karena itu, edukasi publik menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek yang berdaya dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi sesama,” ujarnya.
Warga Desa Pulo Panjang menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap program desa binaan Imigrasi dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat pesisir.
Kakanwil Imigrasi Banten menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan model desa binaan serupa di wilayah lain di Provinsi Banten sebagai bentuk penguatan fungsi Imigrasi dalam perlindungan warga negara dan kedaulatan negara.
“Melalui desa binaan ini, kami ingin membangun sistem pertahanan sosial di wilayah rawan kejahatan lintas batas dan memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Felucia.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan komitmen bersama antara Imigrasi dan masyarakat Desa Pulo Panjang untuk terus berkolaborasi mencegah praktik TPPO dan TPPM.”








