Harta Kekayaan Ratu Zakiyah Tembus Rp19,6 Miliar

- Jumat, 25 Juli 2025

| 17:32 WIB

Bupati Serang
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

EKBISBANTEN.COM – Ratu Rachmatuzakiyah resmi terpilih sebagai Bupati Serang periode 2025–2030 bersama wakilnya, Najib Hamas. Namun, kisah politiknya tak lepas dari kontroversi.

Sebelumnya, kemenangan Ratu pada Pilkada 2024 sempat dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai terjadi pelanggaran serius.

MK memutuskan diskualifikasi hasil Pilkada Serang 2024 usai menemukan adanya intervensi dari suaminya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Cawe-cawe politik tersebut dianggap telah mencederai prinsip keadilan dan merusak kemurnian suara pemilih.

Putusan MK pun memerintahkan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2025. Dalam PSU tersebut, Ratu kembali maju dan akhirnya memenangkan kontestasi secara sah.

Kekayaan Capai Rp19,6 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 27 Agustus 2024, total kekayaan Ratu Rachmatuzakiyah tercatat mencapai Rp19.607.953.063.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan – Rp18.203.040.000

Ratu tercatat memiliki 29 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Jakarta Barat. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 2.610 m² di Jakarta Barat senilai Rp12,05 miliar.

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp593.000.000

  • Daihatsu Xenia Minibus tahun 2010: Rp65 juta
  • Toyota Alphard Minibus tahun 2017: Rp400 juta
  • Toyota Camry Sedan tahun 2013: Rp128 juta

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp505.052.600

D. Surat Berharga – Rp0

E. Kas dan Setara Kas – Rp306.860.463

F. Harta Lainnya – Rp0

Total Kekayaan – Rp19.607.953.063

Total Utang – Rp0

Dengan jumlah tersebut, Ratu Rachmatuzakiyah menjadi salah satu kepala daerah perempuan di Provinsi Banten dengan harta kekayaan tertinggi. (Aden)

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top