SERANG, EKBISBANTEN.COM – Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten sepakat mengusulkan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Usulan tersebut diajukan sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi, mengatakan seluruh fraksi mendukung pemangkasan tukin. Namun, besarannya hingga kini masih dalam pembahasan.
“Pada prinsipnya semua fraksi sepakat mengurangi pos belanja aparatur, termasuk tukin, untuk kemudian dialihkan ke belanja yang lebih berpihak kepada masyarakat. Mengenai besarannya, masih dirumuskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemotongan tukin baru akan dibahas dalam penyusunan APBD 2026, bukan pada APBD Perubahan 2025. Menurutnya, besaran pemotongan akan menyesuaikan kebutuhan belanja masyarakat.
Jika kebutuhan tidak terlalu besar, maka pemotongan bisa di bawah 50 persen. Namun, bila kebutuhan anggaran tinggi, potongan bisa saja lebih dari 50 persen.
“Nanti kita cari titik optimalnya. Kalau ternyata cukup dengan pemotongan di bawah 50 persen, kenapa harus 50 persen? Tapi kalau 50 persen masih kurang, bisa saja lebih dari itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Gembong menambahkan pembahasan mengenai pemangkasan belanja aparatur belum final karena Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 juga belum dibahas.***